Keterangan Gambar : Dokumentasi Kegiatan
Pusat Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Fatah Palembang kembali
menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan riset dan inovasi para dosen.
Pada tanggal 3–4 September 2025, lembaga ini menyelenggarakan kegiatan Pendampingan
dan Drafting Naskah Hak Paten yang secara khusus ditujukan bagi dosen-dosen
Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat
Paten Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yaitu Dra. Sri Sulistyani,
M.Si dan Rifan Fikri, ST, MH. Kehadiran kedua pakar tersebut memberikan
kesempatan bagi para dosen untuk memperoleh bimbingan teknis langsung terkait
proses penyusunan dokumen paten, mulai dari penentuan kebaruan, penyusunan
deskripsi, hingga tata cara pengajuan ke Direktorat Paten.
Rektor UIN Raden Fatah secara resmi membuka kegiatan ini dan
menyampaikan apresiasi atas inisiatif LP2M. Menurutnya, peningkatan kualitas
riset di perguruan tinggi harus sejalan dengan penguatan perlindungan hukum
terhadap hasil karya intelektual. “Hak paten adalah bentuk nyata pengakuan
negara atas temuan dan inovasi para peneliti. Melalui kegiatan ini, kita
berharap semakin banyak hasil riset dosen UIN Raden Fatah yang terdaftar secara
resmi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Peserta yang mengikuti kegiatan adalah seluruh dosen dari
Fakultas Saintek. Selama dua hari, mereka terlibat aktif dalam sesi
pendampingan, diskusi, serta praktik langsung menyusun draft naskah paten
berdasarkan hasil penelitian masing-masing. Para narasumber menekankan
pentingnya kejelasan dalam menjelaskan kebaruan (novelty) serta aspek
aplikatif dari sebuah penemuan. Hal ini menjadi kunci utama agar permohonan
paten dapat diterima dan diakui secara sah.
Momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan
sertifikat Hak Paten kedua atas nama Mahfud Fauzi, dosen Fakultas Saintek UIN
Raden Fatah. Sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa hasil penelitian dosen
UIN Raden Fatah telah mendapatkan pengakuan hukum dan dilindungi negara.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi dosen lain untuk terus berkarya
dan menghasilkan penelitian yang inovatif.
Kepala LP2M UIN Raden Fatah menambahkan bahwa kegiatan
pendampingan ini bukan hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga bagian dari
strategi universitas dalam memperkuat budaya riset berbasis HKI. “Kami ingin
menciptakan ekosistem penelitian yang produktif sekaligus terlindungi. Dengan
adanya Sentra HKI di LP2M, dosen-dosen memiliki rumah besar untuk berkonsultasi
dan mengurus hak kekayaan intelektual mereka,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, UIN Raden Fatah menegaskan posisinya
sebagai perguruan tinggi keagamaan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan
ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga aktif mendorong inovasi sains dan teknologi.
Pendampingan paten menjadi langkah strategis agar karya-karya dosen tidak hanya
berhenti di publikasi ilmiah, tetapi juga memiliki nilai tambah dalam bentuk
perlindungan hukum dan peluang hilirisasi.
Dengan semangat kolaborasi antara universitas, pemerintah,
dan para peneliti, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak paten
dari dosen-dosen UIN Raden Fatah di masa mendatang.