ArabicEnglishIndonesian
No Telp

0711-362244

UIN Raden Fatah Gelar Pendampingan dan Drafting Naskah Hak Paten bagi Dosen Saintek

Keterangan Gambar : Dokumentasi Kegiatan


By Admin LP2M 09 Sep 2025, 10:30:45 WIB 48 Dibaca 0 Comments

UIN Raden Fatah Gelar Pendampingan dan Drafting Naskah Hak Paten bagi Dosen Saintek

Pusat Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Fatah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan riset dan inovasi para dosen. Pada tanggal 3–4 September 2025, lembaga ini menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Drafting Naskah Hak Paten yang secara khusus ditujukan bagi dosen-dosen Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Paten Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yaitu Dra. Sri Sulistyani, M.Si dan Rifan Fikri, ST, MH. Kehadiran kedua pakar tersebut memberikan kesempatan bagi para dosen untuk memperoleh bimbingan teknis langsung terkait proses penyusunan dokumen paten, mulai dari penentuan kebaruan, penyusunan deskripsi, hingga tata cara pengajuan ke Direktorat Paten.

Rektor UIN Raden Fatah secara resmi membuka kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif LP2M. Menurutnya, peningkatan kualitas riset di perguruan tinggi harus sejalan dengan penguatan perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual. “Hak paten adalah bentuk nyata pengakuan negara atas temuan dan inovasi para peneliti. Melalui kegiatan ini, kita berharap semakin banyak hasil riset dosen UIN Raden Fatah yang terdaftar secara resmi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

Peserta yang mengikuti kegiatan adalah seluruh dosen dari Fakultas Saintek. Selama dua hari, mereka terlibat aktif dalam sesi pendampingan, diskusi, serta praktik langsung menyusun draft naskah paten berdasarkan hasil penelitian masing-masing. Para narasumber menekankan pentingnya kejelasan dalam menjelaskan kebaruan (novelty) serta aspek aplikatif dari sebuah penemuan. Hal ini menjadi kunci utama agar permohonan paten dapat diterima dan diakui secara sah.

Momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan sertifikat Hak Paten kedua atas nama Mahfud Fauzi, dosen Fakultas Saintek UIN Raden Fatah. Sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa hasil penelitian dosen UIN Raden Fatah telah mendapatkan pengakuan hukum dan dilindungi negara. Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi dosen lain untuk terus berkarya dan menghasilkan penelitian yang inovatif.

Kepala LP2M UIN Raden Fatah menambahkan bahwa kegiatan pendampingan ini bukan hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga bagian dari strategi universitas dalam memperkuat budaya riset berbasis HKI. “Kami ingin menciptakan ekosistem penelitian yang produktif sekaligus terlindungi. Dengan adanya Sentra HKI di LP2M, dosen-dosen memiliki rumah besar untuk berkonsultasi dan mengurus hak kekayaan intelektual mereka,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, UIN Raden Fatah menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga aktif mendorong inovasi sains dan teknologi. Pendampingan paten menjadi langkah strategis agar karya-karya dosen tidak hanya berhenti di publikasi ilmiah, tetapi juga memiliki nilai tambah dalam bentuk perlindungan hukum dan peluang hilirisasi.

Dengan semangat kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan para peneliti, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak paten dari dosen-dosen UIN Raden Fatah di masa mendatang.

Social Share

Post Comment