Pendaftaran PKM-KKN UIN Raden Fatah
Palembang
LP2M UIN Raden Fatah Palembang membuka bentuk baru KKN yaitu mengintegrasikan dengan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Dosen, baik secara mandiri maupun yang terprogram melalui litapdimas Kemenag RI. Pada program ini, dosen yang mengadakan PKM wajib melibatkan mahasiswa dalam jumlah tertentu (10 orang maksimal). Keterlibatan mahasiswa akan diakui sebagai bentuk KKN, dengan syarat memenuhi unsur dasar KKN (4 SKS) dan memiliki muatan pengabdian yang jelas dan terukur. Untuk melaksanakan kegiatan PKM-KKN, dosen diwajibkan untuk mendaftar secara online. Dosen bisa melakukan secara berkelompok ataupun perorangan.
Template Proposal PKM-KKN Mandiri bisa didownload disini : Template Proposal PKM-KKN Mandiri
