
Berdirinya Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di UIN Raden Fatah didasari
atas keinginan untuk mengaplikasikan peran serta dunia kampus dalam ikut
memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan gender di masyarakat. Hal
ini kemudian diwujudkan dengan pendirian Pusat Studi Wanita (PSW) yang awal mula
dibentuk tahun 1994. Pendirian ini juga tidak lepas dari kecenderungan pada saat itu
dimana isu-isu tentang hak wanita sedang menemukan momentumnya. Banyaknya
kasus-kasus yang menunjukkan adanya realitas ketidakadilan terhadap kaum wanita
menjadi salah satu unsur penting keharusan keterlibatan dunia kampus dalam
perjuangan hak-hak wanita.
Di saat itu, PSW masih berada di bawah Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Raden Fatah. Di awal-awal pendirian, keberadaannya lebih fokus pada penguatan
kelembagaan dan membenahi manajemen organisasi. Beberapa program sudah
mulai dilakukan, dengan mengarah pada peningkatan berbagai kajian dan studi-studi
ilmiah tentang peran wanita.
Munculnya regulasi baru, khususnya di tingkat nasional, dengan memperluas pembahasan tidak hanya persoalan wanita saja, tapi diarahkan pada berbagai fenomena yang terkait relasi hubungan antara hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan, serta pentingnya perlindungan terhadap anak, maka mulai merubah arah dan program PSW. Akhir 1990-an, beralihlah organisasi PSW menjadi sebutan Pusat Studi Gender dan Anak. Transformasi ini tidak sekedar perubahan nama saja, namun juga memperlebar arah cakupan pada isu-isu relasi hubungan antar manusia, khususnya posisi kaum perempuan dan perlindungan hak-hak anak. PSGA kemudian menjadi bagian integral dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu implementasi kesadaran gender pada aspek pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Alhasil, PSGA kemudian tidak hanya sekedar pusat kajian yang terfokus pada aspek studi-studi ilmiah soal gender dan anak, namun berkembang menjadi lembaga yang memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan gender serta perlindungan anak. Fungsinya kemudian berkembang menjadi lembaga yang dinobatkan sebagai penanggungjawab kegiatan pencegahan terjadinya ketidakadilan gender, sekaligus melakukan fungsi-fungsi advokasi.
Program Internasionalisasi UIN Raden Fatah, kemudian juga ikut mempengaruhi eksistensi kinerja PSGA. Jika selama ini banyak terfokus pada aspek lokal, terutama internal UIN Raden Fatah, maka PSGA dituntut untuk mulai bisa berkiprah pada level yang lebih tinggi, yaitu internasional. PSGA kemudian terus berkembang dan melengkapi berbagai kebutuhannya.
B. VISI dan Misi
Kepengurusan PSGA UIN Raden Fatah yang saat ini berada pada periode
2025-2029, visi yang diemban adalah :
Kedua tim tersebut, berada dalam sebuah kerangka kerja bersama yang dikemas dalam gagasan pokok “Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak” di masyarakat. Dalam hal ini, kegiatan PSGA tidak hanya di dalam kampus, tetapi juga berkiprah di masyarakat.
D. Sumber Daya Manusia
PSGA UIN Raden Fatah saat ini telah memiliki potensi SDM yang sangat memadai untuk mendorong dan melaksanakan fungsi-fungsi yang diembannya. SDM ini tergambar dari unsur-unsur yang terlibat dalam kepengurusan GFP dan Tim Advokasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak. SDM ini merupakan tenaga-tenaga yang handal dan kompeten dibidangnya dengan komposisi sebagai berikut :
Masing-masing tenaga ahli merupakan orang-orang yang memiliki
kompetensi kuat pada bidangnya masing-masing, dengan kualifikasi pendidikan
Doktor dan Magister. Rekognisi pada bidangnya masing-masing juga menjadi catatan
penting keahlian SDM ini.
E. Kegiatan Yang Sudah Dilakukan
Sampai awal tahun 2025, berbagai aktifitas terkait dengan tugas pokok dan fungsinya, PSGA UIN Raden Fatah sudah melakukan banyak program kerja. Beberapa diantaranya adalah :
F. Kemitraan dan Kerjasama
Kerjasama yang sudah dijalin dan ditindaklanjuti oleh PSGA saat ini adalah dengan pihak-pihak berikut :
PSGA akan selalu meningkatkan volume kerjasama, terutama kerjasama yang bertaraf internasional dan bisa dilakukan. Pada dasarnya, PSGA menerapkan prinsip terbuka untuk menjalin kerjasama dengan lembaga manapun, khususnya yang memiliki fokus kajian pada aspek gender dan anak.
G. Pendanaan
Sebagai sebuah lembaga yang bernaung di bawah instansi pemerintahan, maka sumber pendanaan PSGA bersumber dari hal-hal berikut :
Seluruh penggunaan anggaran dikelola dan digunakan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Setiap tahun PSGA akan menjalan Audit Internal maupun Audit Ekternal dari lembaga yang kompeten melaksanaan pengawasan.
H. Program Kerja
Pada periode 2024-2028, PSGA sudah menetapkan program kerja khusus dengan tetap mengedepankan aspek kemitraan, kerjasama, kolaborasi, dan meningkatkan upaya pencegahan. Selengkapnya program kerja tergambar pada kegiatan berikut