ArabicEnglishIndonesian
No Telp

0711-362244

PSGA

A. SEJARAH SINGKAT

              Berdirinya Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di UIN Raden Fatah didasari atas keinginan untuk mengaplikasikan peran serta dunia kampus dalam ikut memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan gender di masyarakat. Hal ini kemudian diwujudkan dengan pendirian Pusat Studi Wanita (PSW) yang awal mula dibentuk tahun 1994. Pendirian ini juga tidak lepas dari kecenderungan pada saat itu dimana isu-isu tentang hak wanita sedang menemukan momentumnya. Banyaknya kasus-kasus yang menunjukkan adanya realitas ketidakadilan terhadap kaum wanita menjadi salah satu unsur penting keharusan keterlibatan dunia kampus dalam perjuangan hak-hak wanita.

            Di saat itu, PSW masih berada di bawah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah. Di awal-awal pendirian, keberadaannya lebih fokus pada penguatan kelembagaan dan membenahi manajemen organisasi. Beberapa program sudah mulai dilakukan, dengan mengarah pada peningkatan berbagai kajian dan studi-studi ilmiah tentang peran wanita.

                Munculnya regulasi baru, khususnya di tingkat nasional, dengan memperluas pembahasan tidak hanya persoalan wanita saja, tapi diarahkan pada berbagai fenomena yang terkait relasi hubungan antara hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan, serta pentingnya perlindungan terhadap anak, maka mulai merubah arah dan program PSW. Akhir 1990-an, beralihlah organisasi PSW menjadi sebutan Pusat Studi Gender dan Anak. Transformasi ini tidak sekedar perubahan nama saja, namun juga memperlebar arah cakupan pada isu-isu relasi hubungan antar manusia, khususnya posisi kaum perempuan dan perlindungan hak-hak anak. PSGA kemudian menjadi bagian integral dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu implementasi kesadaran gender pada aspek pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

                Alhasil, PSGA kemudian tidak hanya sekedar pusat kajian yang terfokus pada aspek studi-studi ilmiah soal gender dan anak, namun berkembang menjadi lembaga yang memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan gender serta perlindungan anak. Fungsinya kemudian berkembang menjadi lembaga yang dinobatkan sebagai penanggungjawab kegiatan pencegahan terjadinya ketidakadilan gender, sekaligus melakukan fungsi-fungsi advokasi.

            Program Internasionalisasi UIN Raden Fatah, kemudian juga ikut mempengaruhi eksistensi kinerja PSGA. Jika selama ini banyak terfokus pada aspek lokal, terutama internal UIN Raden Fatah, maka PSGA dituntut untuk mulai bisa berkiprah pada level yang lebih tinggi, yaitu internasional. PSGA kemudian terus berkembang dan melengkapi berbagai kebutuhannya.


B. VISI dan Misi

                Kepengurusan PSGA UIN Raden Fatah yang saat ini berada pada periode 2025-2029, visi yang diemban adalah :

“TAHUN 2029 MENJADI LEMBAGA YANG MAMPU BERKIPRAH DI LEVEL ASIA TENGGARA DI BIDANG GENDER DAN ANAK BERBASISKAN KEISLAMAN DAN KEBANGSAAN”

                Visi ini memiliki makna penting, dimana tahun 2029 adalah bagian dari tahapan (milestone) UIN Raden Fatah dalam mencapai tahap internasional. Tahun 2029 juga menjadi periode kepengurusan PSGA, yang kemudian dibebankan pada visi kelembagaan. Mampu berkiprah di level Asia Tenggara, adalah salah satu tahapan dalam pencapaian internasionalisasi UIN Raden Fatah, dimana PSGA berkeinginan untuk sudah bisa menunjukkan dedikasinya di kawasan Asia Tenggara. Sementara basis Keislaman dan Kebangsaan, mengacu pada visi UIN Raden Fatah yang memang menjadikan Islam sebagai sebuah karakter yang harus dipelihara dan kebangsaan adalah identitas nasional yang menjadi landasan. Kebangsaan juga merujuk pada karakter kelokalan, sesuai dengan distingsi UIN Raden Fatah yaitu Islam Melayu.

C. Kelembagaan

                 Secara formal, PSGA UIN Raden Fatah berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), berdampingan dengan pusat-pusat studi lainnya. Eksistensinya ditandai dengan SK Rektor tentang pengangkatan Kepala Pusat Studi Gender dan Anak pada setiap periode kepengurusan. Kepala PSGA periode 2024-2028 saat ini adalah Dr. Henny Yusalia, M.Hum, yang merupakan dosen tetap di Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UIN Raden Fatah.

                    PSGA memiliki unsur kelengkapan yang merupakan bagian integral dalam perjalanan organisasi ini yaitu : 
  1. Gender Focal Point (GFP)
    Unit ini merupakan unsur yang khusus mensosialisasikan dan menjadi penggerak utama kegiatan perlindungan gender di tingkat Fakultas. Oleh karena itu, GFP berisi tenaga-tenaga dosen yang berasal dari masingmasing fakultas di UIN Raden Fatah. GFP juga melakukan kegiatan pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat terkait isu gender dan anak.
  2. Tim advokasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan perlindungan anak Tim ini dibentuk secara formal dengan tugas utama adalah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap adanya tindakan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, sekaligus juga melakukan kegiatan advokasi.

        Kedua tim tersebut, berada dalam sebuah kerangka kerja bersama yang dikemas dalam gagasan pokok “Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak” di masyarakat. Dalam hal ini, kegiatan PSGA tidak hanya di dalam kampus, tetapi juga berkiprah di masyarakat.


D. Sumber Daya Manusia

               PSGA UIN Raden Fatah saat ini telah memiliki potensi SDM yang sangat memadai untuk mendorong dan melaksanakan fungsi-fungsi yang diembannya. SDM ini tergambar dari unsur-unsur yang terlibat dalam kepengurusan GFP dan Tim Advokasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak. SDM ini merupakan tenaga-tenaga yang handal dan kompeten dibidangnya dengan komposisi sebagai berikut : 

  1.  Tenaga Ahli bidang Komunikasi Sosial, Budaya, dan Keluarga
  2. Tenaga Ahli bidang Psikologi dan Konseling
  3. Tenaga Ahli bidang Hukum
  4. Tenaga Ahli bidang Pendidikan dan Keguruan
  5. Tenaga Ahli bidang Ekonomi
  6. Tenaga Ahli bidang Sosial Budaya
  7. Tenaga Ahli bidang Agama dan Tasawuf
  8. Tenaga Ahli bidang Sains dan Teknologi
  9. Tenaga Ahli bidang Kesehatan Masyarakat
  10. Tenaga Ahli bidang Dakwah


            Masing-masing tenaga ahli merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi kuat pada bidangnya masing-masing, dengan kualifikasi pendidikan Doktor dan Magister. Rekognisi pada bidangnya masing-masing juga menjadi catatan penting keahlian SDM ini.

E. Kegiatan Yang Sudah Dilakukan 

            Sampai awal tahun 2025, berbagai aktifitas terkait dengan tugas pokok dan fungsinya, PSGA UIN Raden Fatah sudah melakukan banyak program kerja. Beberapa diantaranya adalah :

  1. Kemitraan dengan berbagai jejaring dalam maupun luar negeri Kemitraan ini sudah dilakukan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Organisasi Masyarakat terkait isu-isu Gender dan Anak, Organisasi Keagamaan, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Keagamaan dan Perguruan Tinggi Umum di Indonesia. Termasuk juga kerjasama kemitraan dengan lembaga pendidikan tinggi di luar negeri.
  2. Sosialisasi secara rutin dan terus menerus Sosialisasi dilakukan secara rutin, baik kepada internal kampus maupun dengan pihak luar. Sosialisasi ini dilakukan dengan mekanisme kemitraan dan kerjasama.
  3. Pembentukan Program Desa Binaan Kegiatan ini sudah dilakukan di Kabupaten Muara Enim dengan melibatkan desa-desa di wilayah ini.
  4. Pendampingan program Perlindungan Gender dan Anak kepada kelompok tertentu. Terhadap kasus-kasus adanya pelanggaran hak-hak kesetaraan dan perlindungan gender, PSGA sudah melakukan upaya pendampingan secara berkelanjutan dan tersistem.
  5. Melakukan advokasi pada setiap kasus aduan Intensitas pengaduan terus masuk dan menjadi pekerjaan rutin dari PSGA UIN Raden Fatah.
  6. Pendampingan Sarjana Bina Desa untuk ikut mendorong programprogram kesetaraan gender dan hak-hak anak. Fokus program ini ada di Kabupaten Muara Enim
  7. Intervensi Kurikulum Berbasis Gender PSGA secara rutin terus melakukan upaya sosialisasi dan mendorong agar isu-isu gender dan anak dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran di UIN Raden Fatah 

F. Kemitraan dan Kerjasama

        Kerjasama yang sudah dijalin dan ditindaklanjuti oleh PSGA saat ini adalah dengan pihak-pihak berikut : 

  1. Lembaga pendidikan tinggi di kawasan Asia Tenggara
  2. Kementerian PPPA Republik Indonesia
  3. Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan
  4. Dinas PPPA di Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan
  5. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
  6. Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan
  7. Organisasi Masyarakat yang fokus ada isu Gender dan Anak seperti Fatayat NU, Aisyah, WCC, Yayasan Puspa Indonesia
  8. PSGA se PTKIN di Indonesia

        PSGA akan selalu meningkatkan volume kerjasama, terutama kerjasama yang bertaraf internasional dan bisa dilakukan. Pada dasarnya, PSGA menerapkan prinsip terbuka untuk menjalin kerjasama dengan lembaga manapun, khususnya yang memiliki fokus kajian pada aspek gender dan anak.

G. Pendanaan

        Sebagai sebuah lembaga yang bernaung di bawah instansi pemerintahan, maka sumber pendanaan PSGA bersumber dari hal-hal berikut : 

  1. APBN melalui skema BOPTN
  2. Anggaran BLU UIN Raden Fatah
  3. Dana Kemitraan dari masing-masing lembaga dengan prinsip kerjasama

       Seluruh penggunaan anggaran dikelola dan digunakan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Setiap tahun PSGA akan menjalan Audit Internal maupun Audit Ekternal dari lembaga yang kompeten melaksanaan pengawasan.

H. Program Kerja

        Pada periode 2024-2028, PSGA sudah menetapkan program kerja khusus dengan tetap mengedepankan aspek kemitraan, kerjasama, kolaborasi, dan meningkatkan upaya pencegahan. Selengkapnya program kerja tergambar pada kegiatan berikut