Universitas Islam Negeri
(UIN) Raden Fatah Pelambang berdiri berdasarkan keputusan menteri Agama No 7
1964 Tanggal 22 Oktober 1964 dan acara peresmian Pembukaan dilaksanakan pada
tanggal 13 November 1964 di gedung DPR Sumatera Selatan.
Dalam sejarahnya, LP2M terbagi
atas dua lembaga yaitu Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat
sejak tahun 1995, Pusat Penelitian resmi berdiri sebagai lembaga yang bertugas
melakukan kegiatan penelitian dan penulisan karya ilmiah di lingkungan UIN
Raden Fatah Palembang.
Sejak diberlakukannya ortaker,
pelaksanaan penelitian dan pengabdian selanjutnya berada dibawah pengelolaan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Di lembaga inilah
Pusat Penelitian dan Penerbitan bersama dengan Pusat Pengabdian kepada
Masyarakat dan Pusat Studi Gender dan Anak melakukan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan penelitian dan pengabdian yang menjadi bagian penting dari Tri
Dharma Perguruan Tinggi.
Dan, dengan
terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 53 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Fatah
Palembang (yang mutakhir), maka pada paragraf 3, pasal 71, hal. 78
menjelaskan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang
selanjutnya disebut LP2M, mempunyai tugas; melaksanakan, mengkoordinasikan,
memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Periode kepemimpinan Rektor
(2020-2020), terhitung sejak dikeluarkannya SK Rektor UIN Raden Fatah
Palembang pada tanggal 30 Agustus 2020 maka dilantiklah Prof. Dr.
Paisol Burlian, M.Hum sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat (LP2M); dan Dr. Mgs. Nazarudin H, M.M sebagai
Sekretaris LP2M; Budiman, Ph.D, Psy sebagai Kapus Penelitian
dan Penerbitandan; Dan, Dolla Sobari, M.Ag, sebagai
Kapus Pengabdian kepada Masyarakat; dan Dr. Rr.Rina Antasari,SH. M.Hum sebagai Kapus
Studi Gender dan Anak; dan dilantik Ka.Subbag TU LP2M; Evi
Yulianti Sari Puspa, SE.
Pusat Penelitian dan
Penerbitan (Puslitpen) sebelumnya bernama Lembaga Penelitian, pusat ini
bertugas melakukan penelitian dan penerbitan karya-karya ilmiah yang dihasilkan
oleh dosen dan mahasiswa. Posisi penting pusat ini terlihat dari aspek penelitian
yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan kata lain,
Puslitpen memiliki tugas yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan UIN
Raden Fatah Palembang dibidang penelitian ilmiah.
Dalam sejarahnya, Puslitpen
pernah memiliki nama sebutan yang cukup banyak. Diresmikan pertama kali pada
tahun 1969 melalui instruksi Rektor IAIN Raden Fatah Palembang No. I tahun
1969, lembaga ini dikenal dengan sebutan Lembaga Ilmiah, Dakwah dan Penerbitan
yang diketuai oleh Drs. Burlian Somad. Dari sebutannya, lembaga ini bukan saja
mengurusi karya ilmiah dosen dan mahasiswa, tetapi juga mengurusi bidang dakwah
Islam. Dengan kata lain, Lembaga Ilmiah pada saat itu memiliki tugas yang
sangat luas dibandingkan dengan sekarang.
Tetapi nama lengkap ini tidak
bertahan lama, Tahun 1970, melalui keputusan Rektor IAIN Raden Fatah Palembang
No. III tahun 1970, Lembaga Ilmiah, Dakwah dan Penerbitan berganti nama menjadi
Lembaga Ilmiah dan Penerbitan. Yang ditunjuk sebagai ketua adalah Drs. R. S.
Poesponegoro menggantikan Drs. Burlian Somad. Disini terlihat spesifikasi tugas
lembaga tersebut menjadi lebih khusus kepada karya ilmiah dan penerbitan.
Sedangkan bagian dakwah tidak menjadi perhatian lembaga ini lagi. Dalam
kegiatannya, lembaga ini berhasil menerbitkan “Majalah Ilmiah Al-Fatah” sampai
lima kali penerbitan dengan pemimpin redaksinya adalah Dr. Poesponegoro
sendiri.
Seiring keluarnya keputusan
Menteri Agama 1972 lembaga Ilmiah dan Penerbitan juga berubah menjadi Lembaga
Research dan Survey. Dari namanya, lembaga ini hanya bertugas melakukan
penelitian (riset). Sedangkan penerbitan, sekalipun tidak disebut tetapi tetap
menjadi perhatian. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. B.III/3-b/7121
tanggal 28 Desember 1972, lembaga Research dan Survey ini diketuai oleh oleh
Prof. KH. Zainal Abidin Fikry dan Drs. R.S. Poesponegoro sebagai sekretarisnya.
Sedangkan anggotanya adalah Zamhari Abidin SH, KH. Malian Jaman, KH. Mohd. Toha
Nur, Syekh Makki A. Rovi’i L.M.L, Drs. Burlian Somad, K. Mohd. Rasyid Thalib,
Drs. Alwy Hamry dan Drs. Usman Gani.
Pada masa ini, kegiatan
penelitian cukup banyak dilakukan. Diantaranya adalah:
Pada tahun 1987, nama lembaga
Research dan Survey diganti menjadi Balai Penelitian. Sampai tahun 1995, balai
penelitian tetap menjadi lembaga yang mengurusi pelaksanaan penelitian dosen
dan mahasiswa di UIN Raden Fatah Palembang, lembaga ini akhirnya berubah
namanya menjadi Pusat Penelitian (Puslit). Namun, inilah yang sering disebut di
lingkungan kampus.
Sejak tahun 1995, pusat
penelitian resmi berdiri sebagai lembaga yang bertugas melakukan kegiatan
penelitian dan penulisan karya ilmiah di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
Nama ini melekat sampai tahun 2013 dan menjadi Pusat Penelitian (Puslit). Oleh
karena itu, sudah beberapa orang dosen yang memimpin pusat penelitian ini
diantaranya adalah; Drs. Salman Ali (Alm), Prof. Dr. H. Jalaluddin, Drs. H.
Mal’an Abdullah, Drs. Ahmad Zainal, Dr. Izomiddin, MA, Drs. Wijaya, M.Si, Drs.
Muhammad Isnaini, S.Ag, M,Pd, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si, Drs. Saiful Annur, M.Pd.
Dalam melaksanakan tugasnya LP2M menyelenggarakan
fungsi:
a. Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta
pelaporan;
b. Pelaksanaan penelitian;
c. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
d. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
e. Pelaksanaan pengembangan pusat kajian; dan
f. Pelaksanaan administrasi lembaga.
Tahun 2028 Menjadi Lembaga yang
Mampu Berkiprah di Level Asia Tenggara di Bidang Penelitian, Pengabdian,
Publikasi Ilmiah, Gender dan Anak Berbasiskan Keislaman dan Kebangsaan