ArabicEnglishIndonesian
No Telp

0711-362244

PSGA sukses gelar Workshop Advokasi Gender dan Perlindungan Anak

Keterangan Gambar : Dokumentasi Kegiatan


By Admin LP2M 08 Okt 2025, 18:25:10 WIB 108 Dibaca 1 Comments

PSGA sukses gelar Workshop Advokasi Gender dan Perlindungan Anak

Tim Advokasi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Gender Focal Point (GFP) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Raden Fatah sukses menyelenggarakan Workshop Advokasi Kesadaran Gender dan Perlindungan Anak, Senin (6/10/25). Acara yang digelar di lantai 3 Rektorat Kampus Sudirman UIN Raden Fatah ini dihadiri oleh seluruh tim, Dema UIN Raden Fatah serta perwakilan mahasiswa.

"Alhamdulillah workshop ini berjalan lancar. Banyak hal-hal baru yang kita dapatkan dan tentu saja ini menjadi hal positif bagi kelancaran tugas tim kedepannya,” ujar Dr. Henny Yusalia, M.Hum selaku Kepala PSGA UIN Raden Fatah.

Henny juga menekankan bahwa pengetahuan dan pemahaman mengenai gender serta perlindungan anak perlu diupgrade secara rutin, karena memang bahasan tentang gender selalu dinamis dan berkembang seiring perubahan zaman. “Sangat penting pengetahuan baru untuk didapatkan, karena gender ini kan sangat dinamis. Apa yang dimaksud kesetaraan gender saja itu kan bisa berubah-rubah. Jika dulu dianggap ada ketidakadilan, kekangan dan sebagainya, mungkin saat ini sudah lain lagi ceritanya. Dari materi tadi kan kelihatan memang itu sangat fluktuatif,” ujarnya.

Workshop kali ini memang menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya. Hadir sebagai pemateri pertama yaitu AKP Maju Tamba, SH, Kanit PPA Kepolisian Daerah Sumsel, Dr. Conie Pania Putri, SH seorang advokat dan juga akademisi, Dr. Dwi Novianti, M.Pd.I Ketua Komisi Perlindungan Anak Sumsel, dan Dr. Syahril Jamil, M.Ag selaku Wakil Rektor III UIN Raden Fatah.

AKP Maju Tamba menjelaskan bahwa Polda Sumsel sangat serius menangani masalah ini, karena itu dibuatlah unit khusus di bawah Ditreskrimum. “Berbeda dengan unit lainnya, Unit PPA ini punya pendekatan khusus, karena yang kita hadapi adalah perempuan dan anak. Tidak sembarangan cara bisa diterapkan, dimana pastinya ada unsur dialog dan konsultasi. Dalam hal ini, Unit PPA tidak bisa berdiri sendiri, selalu melibatkan instansi lain, seperti kesehatan dan lembaga psikologi,” ujarnya.

“Yang diharapkan sebenarnya adalah, apabila ada masalah, jangan ragu dan jangan takut untuk bersuara. Jika dibiarkan maka kasus tidak akan terungkap. Karena itu kepada adik-adik mahasiswa, seandainya ada masalah seperti itu, beranilah bersuara atau melapor, jangan dibiarkan saja,” tegasnya.


Sementara itu, Dr. Conie Pania Putri menegaskan bahwa ada perlindungan hukum yang jelas kepada semua orang, terutama korban. “Sudah sangat banyak aturan yang dibuat dan lengkap. Karena itu jangan ragu, tinggal sekarang bagaimana implementasi dari aturan tersebut. Soal aturan kita sudah lengkap, tanggung jawab penegak hukumlah yang akan menjamin itu bisa terlaksana,” jelas advokat yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Palembang ini.

Di sisi lain, Dr. Dwi Novianti, menyoroti tentang peran KPAD dalam melindungi kelompok anak. “KPAD sangat serius terhadap hal ini. Termasuk mahasiswa, karena batasan anak itu adalah yang berusia 18 tahun ke bawah, saya kira mahasiswa banyak yang berusia segitu. Cukup banyak kasus yang masuk ke kita, dan selalu kita tanggapi, kita lindungi. Fokus kita adalah perlindungan hak anaknya, bukan soal kriminal atau kasusnya,” tegasnya.

Pada penjelasan lain, Dr. Syahril Jamil menekankan bahwa UIN Raden Fatah juga sangat fokus terhadap hal ini. “Apabila gender diartikan sebagai siapa menjabat apa, maka saya pikir itu sudah selesai. Kesetaraan itu sudah ada. Contoh saja, UIN Raden Fatah pernah dijabat oleh Rektor perempuan, UKM Mahasiswa juga demikian, Dekan-Dekan di lingkungan UIN ini juga banyak yang perempuan. Artinya ini sudah sangat baik,” jelasnya.

Akan tetapi Syahril Jamil juga menegaskan bahwa persoalan sekarang bukan lagi soal kesetaraan, tetapi perlindungan. Oleh sebab itu hadirnya PSGA dan kelompok-kelompok yang rutin menyuarakan ini, adalah hal positif. “Kita tidak ingin adanya masalah, bukan lagi pada aspek kesetaraan, tapi perlindungan posisi masing-masing. Ini yang harus dicermati,” ujarnya.

Acara Workshop ini dibuka oleh Kabiro AUPK UIN Raden Fatah mewakili Rektor dan dihadiri juga oleh para Dekan serta tamu undangan lainnya. 

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

Post Comment