Keterangan Gambar : Dokumentasi Kegiatan
Pusat Hak
Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada
Masyarakat menyerahkan secara langsung Sertifikat Paten perdana kepada Rektor
UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, MA. Proses penerbitan Paten
ini melalui pendampingan Pusat Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Paten ini merupakan karya hasil
riset Dosen Fakultas Sains &
Teknologi & Tim Peneliti yaitu M. Mahfudz Fauzi S., S.Pd., M.Sc., Yusril
Surya Putra, S.Si., Hasan Marzuki, S.Pd., M.T., Siti Rodiah, S.Pd., M.Si.,
& Mariyamah, M.T.
Rektor mengucapkan selamat atas terbitnya Paten perdana karya Dosen UIN Raden Fatah & Tim Peneliti.
“Alhamdulillah,
selamat dan sukses atas prestasi yang baik ini, akhirnya UIN Raden Fatah
memiliki karya Paten perdana sebagai Pemegang Hak Paten. Pencapaian ini tentu
memerlukan proses yang panjang dan berkat kerja kolektif antara Dosen sebagai
inventor dengan Sentra HKI LP2M, dan seluruh pihak” ujarnya.
Rektor menambahkan bahwa keberhasilan yang besar tidak akan lahir tanpa keberhasilan yang kecil dan sederhana,
“Untuk mewujudkan lembaga yang unggul dan besar tentu saja memerlukan usaha-usaha dan keberhasilan yang kecil, tidak ada keberhasilan seketika diperoleh langsung besar, semua memerlukan proses tahap demi tahap, dan ini memerlukan sebuah niat dan ikhtiar kolektif yang kuat dan istomah. Semoga ini menjadi awal yang baik akan lahir karya-karya Kekayaan Intelektual berikutnya,” harapnya.
Sementara Ketua LP2M, Dr. Yenrizal, M.Si. mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan arahan dari Pimpinan UIN Raden Fatah, khususnya Pak Rektor.
“Semoga Paten perdana UIN Raden Fatah Palembang (sebagai pemegang Paten) ini
dapat menjadi awal yang baik & stimulus untuk lahirnya karya-karya Paten
berikutnya”, tambahnya.
Kepala Pusat HKI, Dian Andesta Bujuri, M.Pd., juga menyampaikan terima kasih atas support Pimpinan selama ini,
“Terima
kasih Pak Rektor dan Pimpinan atas dukungan penuh yang telah diberikan kepada
Sentra HKI. In shaa allah Sentra HKI akan terus berikhtiar dalam melakukan
pengelolaan, pendampingan, & pendaftaran Kekayaan Intelektual para Dosen
maupun Tenaga Kependidikan UIN Raden Fatah. Ada 2 Karya Dosen yang proses
dipatenkan, sudah masuk tahap terakhir, penilaian subtantif”, ujarnya.
Dian Andesta Bujuri menambahkan bahwa saat ini Sentra HKI juga sudah menyelesaikan pendataan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari tahun 2020-2024 yang berjumlah +- 1340 Sertifikat Hak Cipta dan sedang proses update di website Sentra HKI LP2M, https://lp2m.radenfatah.ac.id/hki , dan tahun ini ditargetkan bertambah 500 Sertifikat Hak Cipta, dan dan pendafataran paten yang baru”, tambahnya.