ArabicEnglishIndonesian
No Telp

0711-362244

PSGA UIN Raden Fatah Gelar Forum Kajian Gender Era Gen Z Perspektif  Agama Hukum dan Sosial Budaya

Keterangan Gambar : Dokumentasi Kegiatan


By Admin LP2M 02 Okt 2025, 12:43:28 WIB 97 Dibaca 0 Comments

PSGA UIN Raden Fatah Gelar Forum Kajian Gender Era Gen Z Perspektif Agama Hukum dan Sosial Budaya

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Raden Fatah Palembang telah menyelenggarakan Forum Kajian Gender dengan tema "Gender di Era Gen Z: Perspektif Agama, Hukum dan Sosial Budaya". Acara yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 1 Oktober 2025 ini dihadiri oleh 180 peserta dari berbagai kalangan..

Forum kajian ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang komprehensif dan mencari solusi konstruktif atas berbagai tantangan gender yang dihadapi Generasi Z. Melalui pendekatan multidisipliner, acara ini berupaya memberikan perspektif yang utuh dan relevan dengan kondisi kekinian.

Dr. Hj. Muyassaroh, M.Pd.I., selaku narasumber, memberikan analisis mendalam dari perspektif agama Islam mengenai konsep gender dan martabat manusia. Tantangan saat ini menurutnya sangat berat karena begitu pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. “Mau tidak mau, kita harus perkuat pemahaman tentang ilmu keagamaan, jangan pernah lari dari hal itu, “ ujar Rektor IAIQI Inderalaya ini.

Di sisi lain, Dr. Istiadah, M.A., Ketua Forum PSGA PTKI se-Indonesia, memaparkan gambaran umum dan strategi nasional dalam mengadvokasi isu gender dan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Paparan ini memberikan insight penting tentang langkah-langkah sistematis yang sedang dilakukan di tingkat nasional.

“Secara nasional, ini sudah jadi isu bersama. Tidak bisa dibantah lagi. Persoalan pelecehan misalnya, kekerasan, itu sudah demikian mengkhawatirkan. Oleh karena itu berbagai perspektif harus masuk ke ranah ini dan kemudian memberikan warnanya tersendiri,” jelas dosen UIN Malang ini.

Sementara itu, Prof. Dr. Rr Rina Antasari, SH,.M.Hum., yang melihat dari aspek hukum,  menganalisis payung hukum perlindungan bagi korban dan implementasi Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi.

“Pendekatan hukum harusnya bisa memberikan efek jera yang signifikan. Jangan lagi tebang pilih atau menyelesaikan dengan cara-cara kekeluargaan. Jika sudah masuk ranah pidana, hukum sesuai ketentuan. Tapi jika bisa dicegah, tentu lebih baik,” ujar mantan Kapus PSGA UIN Raden Fatah ini.

Sementara Dr. Henny Yusalia, S.Sos.I,. M.Hum., moderator sekaligus Kepala PSGA UIN Raden Fatah menguraikan bahwa kajian ini akan menjadi sumbangsih penting untuk memberikan updating informasi bagi sivitas akademika. Unit di bawah PSGA seperti Focal Point, dan Tim Advokasi akan sangat berperan penting.

Dalam sambutannya, Ketua LP2M Dr. Yenrizal, M.Si. menyampaikan bahwa Forum Kajian Gender dengan beragam perspektif ini telah direncanakan sejak awal dan merupakan agenda rutin tahunan. Beliau menekankan bahwa persoalan gender dan perlindungan anak selalu menghadapi tantangan yang berbeda di setiap periode.

"Kompleksitas tantangan ini semakin berkembang dari masa ke masa. Jika dahulu tantangan hadir di era tanpa teknologi, kemudian bergeser seiring kemunculan media visual, kini di Era Generasi Z, tantangan menjadi semakin beragam dan kompleks," ujarnya.

Oleh karena itu, Dr. Yenrizal menegaskan pentingnya untuk terus memperbarui (update) tingkat pemahaman dan pengetahuan. "Kompleksitas masalah gender dan perlindungan anak tidak akan pernah berhenti pada satu titik, namun akan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat. Untuk itulah, kita harus aktif merespons dan mengantisipasi setiap perubahan tersebut," tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, beliau juga melaporkan bahwa LP2M UIN Raden Fatah Palembang, khususnya PSGA, saat ini telah membentuk unit khusus penanganan isu ini, yaitu Tim Advokasi, Tim Focal Point, dan Tim Satgas yang sedang dalam proses pengesahan SK.

"Tim-tim yang berada di tingkat fakultas ini akan menjadi ujung tombak sosialisasi mengenai perkembangan pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan anak di lingkungan kampus," pungkas Dr. Yenrizal.




Post Comment