ArabicEnglishIndonesian
No Telp

0711-362244

Perlindungan Gender dan Anak

Keterangan Gambar : Dokumentasi


By Admin LP2M 25 Jan 2025, 17:19:14 WIB 192 Dibaca 0 Comments

Perlindungan Gender dan Anak

Gender seringkali diterjemahkan sebagai jenis kelamin, laki dan perempuan. Seringkali pula diidentikkan dengan wanita. Sehingga jika membahas Kesetaraan Gender maka dianggap kesetaraan posisi wanita saja (Kartini & Maulana, 2019).  Hal seperti ini yang umum dipahami oleh publik, karena itu ketika berbicara gender maka itu hanya soal wanita.

Sekilas ini memang tidak salah, tetapi sebetulnya Gender tidak hanya itu. Aspek gender jauh lebih luas lagi. Ia bukan hanya soal jenis kelamin tapi punya pembahasan yang lebih luas lagi. Penekanannya bukan hanya aspek fisik semata tetapi juga non fisik.

Gender adalah sebuah kondisi yang menunjukkan perbedaan sosial di antara perempuan dan laki-laki yang merujuk kepada hubungan antara laki-laki dan perempuan, anak laki-laki serta anak perempuan, dan bagaimana hubungan sosial ini kemudian dikonstruksikan, diciptakan dan dibentuk (Komariah & Wulandari, 2023)Gender juga diterjemahkan sebagai  norma-norma sosial laki-laki dan perempuan, perbedaan peran, tanggungjawab, dan pembentukan sosial yang terjadi.

Perbedaan Sosial yang dimaksud diatas adalah perbedaan posisi di masyarakat dalam konteks Sistem Sosial yang berkembang. Laki-laki dan perempuan bisa saja berbeda yang disebabkan oleh tempat tinggal, pendidikan, ekonomi, agama, budaya, dan lainya. Semua ini akan membentuk pola pikir dan pola hubungan yang terjalin. Misalnya, laki-laki yang tinggal di perkotaan cenderung lebih bisa menerima perbedaan terhadap wanita, ketimbang yang di desa.

Tetapi perbedaan-perbedaan yang ada bukan terjadi dengan sendirinya, tapi dianggap adalah bagian dari proses yang membentuknya. Cara pikir orang yang tinggal di kota berbeda dengan didesa karena memang ada perbedaan berbagai informasi, cara hubungan, pendidikan dan sebagainya.

Berikut ini bisa dilihat perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin.

Jenis Kelamin

Gender

Bawaan dari lahir (ciri fisik, Ciri Biologis)

Terbentuk karena hubungan sosial

Tetap dan tidak bisa dirubah

Dapat berubah

Bersifat umum (universal)

Berbeda sesuai kondisi

 
Yang dianggap sebagai bawaan sejak lahir atau ciri biologis adalah sesuatu yang datang dari Tuhan. Ini yang tidak bisa dirubah.

Misalnya, wanita memiliki kemampuan reproduksi yaitu  : Hamil, Melahirkan, Menyusui. Laki-laki tidak memiliki itu.

Hal ini berlaku universal, artinya dimanapun ini berlaku sama.

Sementara pada konsep Gender, aspek perilaku manusia baik laki-laki maupun wanita itu adalah sesuatu yang terbentuk karena adanya hubungan sosial, dibentuk, atau sesuatu yang dibiasakan. Misalnya, saat masih bayi, seorang anak perempuan akan dibiasakan menggunakan rok, anak laki-laki pakai celana. Itu dibiasakan, dibentuk, bukan pemberian dari Tuhan. Di masyarakat Tradisional India, laki-laki juga menggunakan rok. Di Arab, laki-laki juga pakai jubah yang mirip wanita.

Oleh karenanya ia bisa berubah, tergantung kondisi dan juga ditentukan pemahaman masyarakat. Sering terjadi pertukaran peran ini tapi bukan penyamaan laki-laki dan perempuan secara kodrati.

Saat mempertukarkan peran inilah adanya aturan hukum, agama, adat, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Misalnya, Wanita menjadi Satpam dan bekerja di malam hari. Peran ini bisa dilakukan oleh Wanita, tetapi menjadi tidak sesuai dengan norma yang berlaku yaitu norma agama dan budaya.

Persoalan Gender harus dilihat sebagai sebuah kondisi yang terjadi karena kebiasaan yang diciptakan oleh sebuah sistem di masyarakat, bukan karena Kodrat.

Gender tidak mesti dipertentangkan dengan Ajaran Agama ataupun Adat Istiadat karena keduanya tidak bertentangan.

Sadar gender atau peduli kesetaraan gender, BUKAN BERARTI laki-laki boleh menjadi wanita atau wanita boleh menjadi laki-laki. Ini tidak dibenarkan. Yang harus dilakukan adalah memberikan akses yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk beraktifitas dengan mempertimbangkan hak-hak serta karakteristik nya.

Misalnya, Wanita bisa saja menjadi Tentara atau Polisi, tetapi bukan berarti Wanita bergaya dan diperlakukan seperti Laki-laki. Tidak boleh ada pembatasan akses kepada wanita untuk menjadi Tentara atau Polisi. TAPI bukan menjadikannya seperti laki-laki.

Laki-laki juga boleh melakukan profesi yang lazim dilakukan Wanita seperti Tukang Masak atau Perawat. Tetapi bukan berarti laki-laki harus bergaya dan menjadi wanita. Dia tetap laki-laki, tapi bisa mengerjakan peran yang dilakukan wanita.

Wanita boleh kuliah dan mengeyam pendidikan tinggi, wanita juga boleh Kost dan tinggal sendirian di Kostan. Tetapi ia harus dilindungi dan dibatasi hal-hal yang akan melecehkannya. Tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Artinya, harus diberikan akses yang sama, tidak boleh dibatasi, TETAPI tidak boleh diperlakukan sama seperti laki-laki. Ia harus diberikan proteksi dan juga dihargai hak-haknya.

Dalam konteks ini maka tepat dikatakan bahwa persoalan Gender bukan soal Jenis Kelamin, tapi bagaimana melihat dan memaknai peran dan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam batas yang adil dan setara.

Ada sebuah film yang menarik sekitar tahun 2000-an berjudul GI Jane dibintangi oleh Demi Moore. Film ini berkisah tentang kehidupan dunia militer atau Tentara di AS. Saat itu ada asumsi bahwa Militer itu adalah dunianya laki-laki, wanita tidak bisa masuk ke wilayah itu. Tapi Jane ingin membuktikan itu, masuklah ia Tentara. Untuk itu ia yang sebelumnya berambut panjang, rela memotong rambutnya menjadi plontos, hampir botak. Kemudian ia mengikuti seluruh rangkaian latihan militer. Tidak ada pembedaan sama sekali dengan tentara laki-laki, cara latihan, asrama, tempat tidur, tempat mandi, hukuman, dan sebagainya, semuanya sama. Termasuk kekerasan dan kedisiplinan yang diterapkan, semua sama. Jane kemudian berhasil dalam latihannya, bahkan sampai pada pertempuran yang sesungguhnya.

Kisah dalam film ini, jika dilihat dalam perspektif Gender, ini yang disebut bias gender. Biar bagaimanapun harus ada pembedaan antara kondrati wanita dengan laki-laki. Misalnya, asrama yang harusnya dibedakan antara laki-laki dan wanita. Tempat mandi yang harusnya berbeda. Kekerasan dalam latihan yang harusnya berbeda.

Dewasa ini, persoalan gender terus menguat. Banyak kasus dan masalah yang kemudian menunjukkan bahwa persoalan kesetaraan dan perlindungan terhadap perbedaan gender harus jadi perhatian serius. Beberapa kecenderungan yang terjadi adalah :

a.    Perundungan (Bulying)

Fenomena ini cukup banyak terjadi, bahkan tidak hanya di tingkat orang dewasa, berlangsung juga di tingkat anak-anak. Anak perempuan sering dibully, dipermainkan, dan itu menyebabkan tekanan mental tertentu.

b.    Pelecehan baik secara verbal maupun non verbal

Mirip dengan membully, tapi fenomena ini lebih ke melecehkan. Secara verbal misalnya dengan menghina, menjelekkan. Non verbal misalnya dengan memegang, meraba, dll.

c.    Kekerasan fisik

Kasus ini seperti memukul, begal, dan sebagainya

d.    Eksploitasi wanita (maupun laki-laki)

Ini banyak juga terjadi, seperti perdagangan orang, wanita yang diumbar fisiknya untuk iklan, atau wanita sebagai penarik dagangan (seperti Sales Girl).

e.    Ketidakadilan gender

Ini merujuk pada soal akses dan ketersediaan sarana prasarana. Misalnya, pembedaan antara toilet laki-laki dan wanita. Ruang ibu menyusui di tempat umum.

 Kondisi yang menunjukkan tidak adanya penghargaan terhadap gender, juga terjadi di Kampus-Kampus. Biasanya muncul dalam bentuk-bentuk :

a.    Pelecehan verbal ataupun non verbal

Sebagai contoh, kebiasaan sering menggoda wanita yang lewat, itu adalah bentuk pelecehan.

b.    Kekerasan

Ini juga sering terjadi. Dalam momen apapun tidak boleh ada kekerasan. Misalnya kasus yang pernah terjadi kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang mengikuti kegiatan PBAK

c.    Bulying

Ini juga kerap terjadi, agak mirip dengan pelecehan

d.    Pelanggaran privasi

Ada wilayah privasi wanita yang harus dihargai, begitu juga laki-laki. Ini tidak boleh dilanggar

e.    Intimidasi baik sadar ataupun tidak sadar

 

Ini berkaitan dengan hak-hak yang harus dihargai. Tidak boleh ada intimidasi apapun, karena ada aturan yang membatasi.  Tetapi harus bisa dibedakan antara Intimidasi/Pemaksaan dengan Mendidik. Misal, jika dosen memaksa mahasiswa untuk berpakaian rapi dan sopan, tidak boleh pakai celana panjang ketat, itu bukan Intimidasi, tapi bagian dari pendidikan.

Tetapi jika mahasiswa laki-laki “dipaksa” menjadi seperti Wanita, terutama seperti ajang-ajang sekarang ini (Abiasa Abicandra), itu adalah Intimidasi karena ada aturan Norma yang dilanggar.

    Karena itulah, diperlukan gerakan ataupun pemahaman yang Sadar Gender serta Perlindungan Anak. Soal Anak ini perlu juga diperhatikan, karena batas usia anak menurut UU adalah 18 tahun ke bawah. Artinya, banyak mahasiswa sebetulnya masih dikatagorikan Anak-Anak (dalam perspektif hukum).

     Sadar Gender adalah keyakinan dan pengetahuan bahwa semua orang punya hak yang sama, tapi memiliki perbedaan secara fisik dan kodrati. Semua orang punya hak yang sama untuk dilindungi dan dihargai, entah itu laki-laki ataupun perempuan. Semua orang punya kemampuan, karena itu harus sama-sama diberi akses.

Apa yang harus dilakukan dalam kondisi yang ada ini?

Penting untuk membudayakan dan menanamkan kesadaran bersama bahwa :

a.    Sadar Gender dan Perlindungan Hak Anak

b.    Sadar akan adanya Perbedaan antar manusia

c.    Biasakan untuk bersosialisasi, jangan menutup diri

d.   Jika ada masalah konsultasikan ke PSGA UIN Raden Fatah (jangan setiap masalah dibawa ke lembaga hukum)

Oleh karena itu, PSGA UIN Raden Fatah melakukan berbagai hal kedepannya:

a.    Terus melakukan upaya Sosialisasi Sadar Gender dan Perlindungan Anak berbasiskan Nilai Islam (Agama)

b.    Membuka Hotline dan Pengaduan Online (Segera)

c.    Mendorong terlaksananya Kurikulum Berbasis Gender dan Anak

d.    Responsif terhadap Keluhan dan Pengaduan

e.    Membentuk Tim Advokasi Pencegahan Tindak Ketidakadilan Gender

Harapan kita kedepan akan ada pemahaman yang kuat dari semua sivitas akademika tentang hak-hak bersama dari perbedaan yang ada. Saling menghargai dan saling men support.

Terimakasih

Social Share

Post Comment