Keterangan Gambar : Dokumentasi Kegiatan
Iring-iringan bus berukuran sedang itu melaju menyusuri jalanan pedesaan. Tumpukan barang berjejer sepanjang atap bus yang sudah mulai mengelupas di beberapa sisi. Didalamnya, sosok-sosok berseragam jaket biru duduk dengan nyaman. Wajah mereka tampak sumringah, ceria, penuh semangat. Di dinding bus terpampang merek KKN Reguler UIN Raden Fatah 2025.


Itulah rombongan pemberangkatan mahasiswa yang akan
mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata) untuk periode Januari 2025. Tujuannya adalah
desa-desa di wilayah Sumatera Selatan. Selama 45 hari kedepan, para mahasiswa
akan menetap, bergaul dan beraktifitas bersama warga setempat.
Tahun sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan. Begitu
juga tahun-tahun sebelumnya lagi. Bertahun-tahun KKN dilakukan. Uniknya,
kendati berlangsung berpuluh tahun, tapi relatif tak ada perubahan, serupa baik
metode ataupun lokasi. KKN itu ya ke desa-desa, tinggal di desa, mengadakan
lomba voli, bola kaki, mengajar di SD-SMP, mengajar mengaji, mengajar TPA buat
anak-anak, dan tak lupa buat papan nama jalan atau penunjuk lokasi lainnya di
desa dengan mencantumkan merek Universitas masing-masing. Itulah KKN yang
selama ini dikenal.
Tetapi, apabila metodenya tetap sama, apakah KKN itu masih
memiliki kesamaan substansi dengan apa yang pernah dilakukan tahun 1980-an
silam? Atau tepatnya, masihkah KKN seindah dan “seromantis” jaman belum ada
listrik dulu? Nanti dulu.
Tahun 1996 silam,
saya ikut KKN semasa masih S-1. Lokasinya begitu jauh, nun dipedalaman
Sumatera Selatan. Tak ada listrik, TV, apalagi Android seperti sekarang. Butuh
lebih dari 8 jam untuk sampai ke lokasi jika dihitung dari Palembang. Tetapi, kendati begitu terpencil, kehadiran
mahasiswa KKN kala itu, begitu didambakan warga. Sumringah dan gembira itu yang
terpancar dari wajah mereka. Wargapun
berebut menyediakan rumah mereka untuk dijadikan Posko KKN. Dengan antusias
juga mereka menyumbangkan berbagai peralatan rumah, bahkan termasuk menyediakan
“puntung” (kayu bakar), sebagai sarana memasak bagi kami.
Secara selorohan dikatakan bawa salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan KKN adalah, saat akan pulang kembali ke lokasi asal, warga melepas dengan tangisan. Ada rasa sedih untuk berpisah, maka disitulah KKN dikatakan berhasil.
Indikator lain adalah, jika waktu datang ke desa membawa
sekoper baju, dan waktu pulang tinggal yang melekat di badan, berarti KKN
berhasil. Bukan karena dimaling, tapi itulah oleh-oleh yang ditinggalkan untuk
warga. Begitupun, jika ketika pulang ke kampus, bagasi bus dipenuhi oleh ragam
oleh-oleh dari desa, seperti Burung, buah-buahan, sayur, dan sebagainya, itulah
kelompok terhebat.
Tetapi, itu dulu… eranya 70-an, 80-an, 90-an. Era dimana
disparitas Desa dan Kota memang tampak begitu jelas.
Memasuki 2000-an bahkan sekarang di seperempat abad 21 ini,
tentu situasi sudah berbeda. Desa bukan lagi wilayah yang jauh berbeda dengan
kota. Ke desa bukan lagi seperti “ke dusun”, desa bukan lagi selalu ada
“kalangan” (pasar desa), bahkan di desa sudah muncul pula Mini Market.
Akses komunikasi dan informasi sudah begitu merata, layanan
kebutuhan publik sudah sampai ke pelosok-pelosok daerah. Desapun menjadi daerah
modern, yang dalam beberapa hal bahkan lebih cepat progresnya ketimbang kota.
Tak dipungkiri gagap-gagap masyarakat menerima terpaan Android, warga desa yang
merasakannya.
Alhasil, saat jaman sekarang mahasiswa KKN datang
berbondong-bondong ke wilayah pedesaan, tanggapan warga bukan lagi sebuah
berkah atau sumringah, cenderung malah menjadi “beban”.
“Aduh, KKN ya…,” respon seorang Kepala Desa sedikit
mengeluh. Tanggapan pertama dari Sang Kades adalah, “silahkan KKN disini, saya
akan bertanggung jawab sepenuhnya. Tetapi kamu semua harus jaga sikap dan
keamanan. Jangan sembarangan terima tamu, kalau mau pergi harus kasih tahu ke
saya, dan …bla…bla”
Rentetan nasihat dan pantangan yang harus dipatuhipun harus
dilakukan mahasiswa.
KKN kemudian bukan lagi menjadi sesuatu yang sangat
menyenangkan, tapi sebuah “beban” bagi Kepala Desa. Beban untuk menjamin dan
menjaga keselamatan mereka.
Tentu tidak semua daerah seperti itu, tapi fenomena itu
banyak ditemukan. Cerita-cerita pilu mahasiswa KKN era sekarangpun banyak
terdengar. Posko mahasiswa KKN dibobol maling, mahasiswa KKN kena begal,
mahasiswa KKN ditolak warga, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, reformulasi KKN di era sekarang sangat
diperlukan. Substansi KKN sebagai mata kuliah wajib Universitas dengan tekanan
CPL pada pengabdian dan pembelajaran senilai 4 SKS, harus dikreasikan pada
tingkat metode pelaksanaan. Substansinya tetap dilakukan, tapi metode yang
dikreasikan. Bisakah itu? Sangat bisa, karena mata kuliah ini memiliki
keleluasaan dalam metode pelaksanaan.
UIN Raden Fatah memulai kreasi itu, Januari 2025 itu start
awal.
Dikemaslah Pengabdian Kepada Masyarakat dosen yang
dikolaborasikan dengan KKN Mahasiswa disingkat dengan PKM-KKN mulai dijalankan.
Ini terobosan pertama.
Asumsinya sederhana. Dosen berkewajiban melaksanakan PKM,
mahasiswa juga demikian. KKN memiliki substansi pengabdian, PKM pun sama. Dosen
membuat proposal PKM, kemudian mengajak mahasiswa sebagai pelaksana lapangan.
Kontribusi mahasiswa ini yang diklaim sebagai KKN. Dengan model ini, kunci
utama ada pada Dosen. Mahasiswa mengikuti apa yang diprogramkan oleh Dosen.
Tentu saja syarat dasar kecukupan waktu 4 SKS tidak boleh dilupakan. 4 SKS
setara dengan 180 jam. Tak ada ketentuan khusus yang mewajibkan metode
pencapaian 180 jam harus dengan ini dan itu. Tidak ada. Disinilah kreatifitas
bisa bermain, berkreasi pada metode pelaksanaan.
Bentuk lain, disebut KKN Rekognisi. Gagasan utamanya adalah
“Pengakuan terhadap aktifitas mahasiswa yang bisa dikatagorikan sebagai
kegiatan KKN.” Ini sangat fleksibel, mahasiswa tinggal melakukan aktifitas
pengabdian, dimanapun mereka ingin pilih, kemudian lengkapi dengan segala
pembuktian, maka KKN bisa direkognisi.
Pernahkah kita melihat aktifitas seorang Marbot Masjid?
Saban hari dari subuh hingga malam hari, ia selalu rutin
mengurus masjid. Ia membersihkan masjid, mempersiapkan sholat, menjadi Imam,
terkadang juga berceramah, mengajar mengaji, ikut Tahlilan, dan menjadi bagian
dari warga sekitar. Setiap hari itu dilakukannya karena ia memang tinggal di
masjid.
Lantas, apakah itu tidak bisa dikatakan ber-KKN ? Semestinya
bisa, bahkan itu jauh lebih riil dan hasilnya terukur jelas. Maka, aktifitas
Marbot Masjid bisa diklaim sebagai aktifitas KKN Rekognisi.
Dengan metode seperti itu (PKM-KKN dan KKN Rekognisi),
mahasiswa tak perlu lagi harus ke desa-desa, berangkat berduyun-duyun. Bahkan
sendirianpun ia bisa KKN, ditempatnya sendiri pula. KKN juga bisa dilakukan
sembari mengikuti perkuliahan reguler, tanpa harus menunggu waktu libur.
Substansi pengabdian masyarakat bisa dicapai, kuliahpun jalan terus.
Dosen sendiri, dengan metode PKM-KKN akan sangat terbantu.
Tudingan selama ini bahwa hasil PKM dosen cenderung tidak efektif bisa
dibantah. Dikarenakan ada sumbangsih mahasiswa yang akan membantu pengabdian
dosen secara penuh selama minimal 180 jam, hasil terukur bisa dicapai.
KKN tidak mesti ke desa, karena KKN adalah Pengabdian sekaligus Belajar dengan Komunitas. Substansi dicapai, metode bisa dikreasikan.